Anggota DPR RI Rajiv desak pengusutan tuntas penyebab kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang terjadi sejak Senin (3/8/2026), Kamis (6/8/2026).
TENPO, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Singh mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Menurut Rajiv, lembaga tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan ekosistem gambut.
Dukungan itu disampaikan Rajiv setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap arahan Presiden mengenai pembentukan BPGMN. Badan tersebut nantinya diarahkan menangani pengelolaan gambut dan mangrove serta memperkuat langkah pencegahan karhutla di enam provinsi yang memiliki kawasan gambut.
“Saya mendukung keputusan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan Menhut kemarin tentang pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN),” kata Rajiv kepada wartawan, Jumat, 25 September 2026.
Menurut Rajiv, pendekatan pencegahan perlu mendapat perhatian lebih besar karena penanganan kebakaran setelah api meluas membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Selain kerugian ekonomi dan lingkungan, karhutla juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Pembentukan BP GMN ini akan sangat menolong pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada ekosistem gambut. Bagaimanapun mencegah pasti lebih baik daripada memadamkan api yang sangat mahal, sulit dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
DPR Minta Desain BPGMN Diperkuat
Meski mendukung pembentukan badan tersebut, Rajiv meminta pemerintah tidak sekadar membentuk lembaga baru. Ia menilai desain kelembagaan BPGMN harus dibuat kuat, memiliki koordinasi yang jelas, serta efektif menjalankan tugas di lapangan.
Rajiv juga meminta Kementerian Kehutanan dan lembaga terkait menjadikan pengalaman Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebagai bahan evaluasi. BRGM sebelumnya telah dibubarkan pada 2024.
“Saya meminta kepada Kemenhut dan lembaga terkait untuk menyiapkan desain kelembagaan BP GMN yang kuat, koordinatif dan efektif dengan belajar pada kekuatan dan kelemahan ex-BRGM,” tuturnya.
Menurut dia, pembentukan BPGMN harus diikuti pembagian kewenangan yang jelas agar lembaga tersebut dapat bekerja efektif dan tidak menghadapi persoalan koordinasi antarinstansi.
Dorongan mengenai penguatan kelembagaan karhutla sebelumnya juga pernah disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. Ia menilai penanganan karhutla selama ini masih berjalan parsial dan menghadapi persoalan koordinasi lintas sektor. Karena itu, ia mendorong adanya badan khusus dengan kewenangan yang lebih terintegrasi.
Pencegahan Jadi Fokus Utama
Pemerintah sendiri menempatkan pencegahan sebagai salah satu alasan utama pembentukan BPGMN. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan badan tersebut akan berbeda dengan BRGM, terutama dari posisi kelembagaannya.
Menurut Raja Juli, BRGM sebelumnya berada di bawah Kementerian Kehutanan, termasuk dalam urusan anggaran dan penyusunan rencana. Sementara BPGMN diarahkan untuk berada langsung di bawah Presiden.
“Tadi Pak Presiden mengarahkan badan ini akan langsung di bawah Pak Presiden, diisi oleh para ilmuwan dan para profesional dan dilengkapi dengan anggaran yang cukup,” kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Raja Juli mengatakan keberadaan BPGMN diharapkan memperkuat pencegahan karhutla. Pemerintah menilai langkah pencegahan lebih efisien dibandingkan menunggu kebakaran terjadi kemudian melakukan penanganan secara reaktif.
Teknologi dan Deteksi Dini
Penguatan pencegahan juga menjadi perhatian Komisi IV DPR. Dalam pembahasan sebelumnya, Firman Soebagyo menilai teknologi seperti satelit dan drone perlu dimanfaatkan untuk mendeteksi potensi kebakaran lebih awal.
“Pencegahan dilakukan lebih awal, sehingga dengan deteksi dini itu perlu teknologi. Sekarang kita punya satelit, atau kemudian juga kita punya peralatan-peralatan yang canggih. Dengan menggunakan teknologi modern ini, itu semua bisa dipantau,” kata Firman.
Komisi IV juga menyoroti pentingnya penguatan Manggala Agni, masyarakat peduli api, tata kelola air gambut, serta kesiapan penanganan di lapangan. Dalam pembahasan anggaran 2027, Komisi IV menekankan agar mitigasi dilakukan sejak dini dan tidak hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul.
Dengan dukungan DPR dan arahan langsung Presiden, BPGMN kini memasuki tahap penyiapan kelembagaan. Tantangan berikutnya adalah memastikan badan tersebut memiliki kewenangan yang jelas, koordinasi lintas sektor yang efektif, serta mampu menghasilkan pencegahan karhutla yang terukur di lapangan.
Bagi Komisi IV, pembentukan lembaga baru tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk mengambil pelajaran dari pengalaman lembaga sebelumnya agar persoalan karhutla tidak kembali ditangani secara parsial.