Informasi Redaksi
Pedoman Media Siber
Pedoman ini menjadi acuan Tenpo.com dalam mengelola pemberitaan media siber secara profesional, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers merupakan hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan prinsip hak asasi manusia universal. Keberadaan media siber di Indonesia merupakan bagian dari kemerdekaan tersebut.
Media siber memiliki karakter khusus karena informasi dapat dipublikasikan dan disebarkan dengan sangat cepat. Karena itu, pengelolaannya membutuhkan pedoman agar tetap profesional dan selaras dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Tenpo.com menggunakan pedoman berikut sebagai dasar kerja redaksi, moderasi konten, koreksi, hak jawab, dan hubungan dengan pembaca.
-
Ruang Lingkup
Media siber adalah media yang menggunakan internet sebagai sarana publikasi dan menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai ketentuan Undang-Undang Pers serta standar perusahaan pers.
Isi buatan pengguna adalah konten yang dibuat atau dipublikasikan oleh pengguna, termasuk komentar, artikel, foto, video, audio, unggahan forum, dan bentuk kontribusi lain yang melekat pada layanan media siber.
-
Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Pada prinsipnya, setiap berita harus melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan.
Dalam keadaan tertentu, berita yang menyangkut kepentingan publik mendesak dapat diterbitkan sambil tetap diberi penjelasan bahwa verifikasi lanjutan sedang diupayakan. Sumber pertama harus jelas, kredibel, dan kompeten, sementara subjek yang perlu dikonfirmasi tidak dapat dijangkau pada saat publikasi.
Tenpo.com wajib melanjutkan verifikasi dan memperbarui berita setelah informasi tambahan diperoleh.
-
Isi Buatan Pengguna
Tenpo.com dapat menyediakan ruang bagi isi buatan pengguna sepanjang pengguna menyetujui ketentuan yang berlaku.
Pengguna tidak boleh memuat konten yang mengandung fitnah, kebencian, diskriminasi, pornografi, kekerasan, pelanggaran hak cipta, data pribadi tanpa izin, atau materi lain yang melanggar hukum dan etika publik.
Tenpo.com berhak menyunting, menolak, menurunkan, atau menghapus isi buatan pengguna yang melanggar pedoman ini.
-
Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan pedoman hak jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
Setiap ralat, koreksi, atau hak jawab harus ditautkan pada berita terkait dan memuat waktu pemuatan koreksi tersebut.
Apabila berita Tenpo.com dikutip oleh media lain, koreksi yang dilakukan Tenpo.com perlu menjadi rujukan bagi pihak yang mengutip. Media yang tidak ikut mengoreksi kutipan bertanggung jawab atas akibat dari informasi yang tidak diperbaiki.
-
Pencabutan Berita
Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena tekanan atau permintaan sensor dari pihak luar redaksi.
Pencabutan hanya dapat dilakukan untuk alasan yang terkait SARA, kesusilaan, perlindungan anak, pengalaman traumatik korban, atau pertimbangan khusus lain yang sejalan dengan pedoman Dewan Pers.
Setiap pencabutan berita harus disertai alasan yang jelas dan diumumkan kepada publik.
-
Iklan
Tenpo.com wajib membedakan secara tegas antara produk jurnalistik dan iklan.
Konten berbayar, advertorial, sponsor, atau materi promosi harus diberi label yang jelas seperti “iklan”, “advertorial”, “sponsored”, atau keterangan lain yang dapat dipahami pembaca.
-
Hak Cipta
Tenpo.com menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap penggunaan konten pihak lain harus memperhatikan izin, atribusi, konteks, dan batas penggunaan yang sah.
-
Pencantuman Pedoman
Pedoman Media Siber ini dicantumkan secara terang dan mudah diakses oleh publik melalui situs Tenpo.com.
-
Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Media Siber diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.
Kontak Redaksi
Pembaca dapat mengajukan koreksi, hak jawab, klarifikasi, atau keberatan atas konten Tenpo.com melalui halaman Kontak.