Ilustrasi Pemadam Kebakaran.
TENPO, SEMARANG — Seorang pria berinisial S, 23 tahun, diamankan polisi setelah membakar kasur di rumah orang tuanya di kawasan Krapyak, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. Aksi tersebut terjadi pada Kamis, 24 September 2026, setelah S marah karena kembali meminta dibelikan sepeda motor Yamaha RX King.
Kanitreskrim Polsek Semarang Barat AKP Suprapto mengatakan sebelum kebakaran terjadi, S sempat mengamuk dan merusak sejumlah barang di dalam rumah.
Menurut Suprapto, permintaan S untuk dibelikan motor kembali muncul setelah motor yang sebelumnya dibelikan orang tuanya hilang.
“Dia marah minta dibelikan motor RX King, padahal sudah dibelikan seharga sekitar Rp7 juta-Rp8 juta dan motornya hilang, dikasihkan orang. Terus minta motor lagi,” kata Suprapto.
Bakar Kasur dengan Puntung Rokok
Setelah marah-marah, S kemudian membakar kasur menggunakan puntung rokok. Api dari kasur tersebut kemudian menyebabkan rumah orang tuanya terbakar.
Polisi segera mengamankan S setelah kejadian. Tidak ada keterangan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Setelah diamankan, S tidak dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Amino Gondohutomo, Pedurungan, Semarang, untuk mendapatkan penanganan.
“Pasca kejadian terus kita amankan dan langsung kita bawa ke rumah sakit jiwa. Pihak orang tuanya, keluarganya juga tidak menuntut, akhirnya kita serahkan ke rumah sakit di Pedurungan,” ujar Suprapto.
Pernah Mendapat Penanganan di RSJ
Polisi juga menyebut S sebelumnya pernah mendapatkan penanganan di rumah sakit jiwa di Magelang pada 2025.
Suprapto mengatakan S pernah menjalani perawatan selama sekitar dua minggu pada September tahun lalu.
“Sebelumnya tahun 2025 di RSJ di Magelang, bulan September pernah dikarantina dua minggu di sana,” kata Suprapto.
Keluarga S disebut tidak mengajukan tuntutan atas kejadian tersebut. Setelah diamankan, penanganan terhadap S kemudian diserahkan kepada pihak rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Polisi masih menangani peristiwa tersebut sesuai kondisi dan keterangan yang diperoleh setelah kejadian.