Konferensi Pers tentang Penanganan Peristiwa Penganiayaan Korban atas nama Bambang Setiawan serta Penanganan Tersangka Perusakan Fasilitas Umum, Kerusuhan, serta Pembiayaan Pergerakan Kerusuhan Pasca Aksi 27 Agustus, Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
TENPO, JAKARTA — Polda Metro Jaya masih menelusuri dugaan adanya pendanaan dan mobilisasi massa dalam rangkaian aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Penyelidikan diarahkan untuk mengetahui asal dana, pihak yang terlibat, serta pola perekrutan peserta aksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik menelusuri berbagai informasi yang diperoleh dari pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, termasuk transaksi keuangan dan barang bukti yang ditemukan.
“Adapun dalam hasil penyelidikan bahwa sumber uang yang digunakan untuk membeli bahan-bahan yang diduga akan digunakan dalam pembuatan molotov dan pengadaan senjata tajam berasal dari uang pribadi, uang yang diberikan oleh pihak lain, maupun dana yang diperoleh melalui mekanisme open donasi,” kata Iman, seperti dikutip dari pemberitaan terkait penyelidikan polisi.
Polisi sebelumnya mengamankan puluhan orang dalam rangkaian pengamanan menjelang aksi 27 Agustus. Di antara mereka terdapat pelajar dan mahasiswa. Penyidik kemudian mendalami dugaan hubungan antarpihak, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menggalang massa maupun menyediakan dana.
Iman menyebut sebagian orang yang diamankan merupakan mahasiswa dan pelajar. Polisi juga mendalami dugaan keterkaitan sejumlah kelompok dengan jaringan anarko.
Selain asal dana, penyidik menelusuri cara kelompok tersebut menghimpun peserta aksi. Polisi menduga komunikasi dan mobilisasi dilakukan melalui media sosial serta aplikasi percakapan.
Penelusuran itu dilakukan untuk mengetahui apakah peserta datang atas inisiatif sendiri atau terdapat pihak tertentu yang mengorganisasi dan membiayai keberangkatan mereka.
Dalam penyelidikan, polisi juga mendalami penggunaan dana untuk membeli barang yang diduga akan digunakan dalam aksi, termasuk bahan pembuatan bom molotov dan senjata tajam. Pemeriksaan transaksi keuangan menjadi salah satu bagian dari proses tersebut.
Polisi menyatakan penyelidikan tidak berhenti pada orang-orang yang telah diamankan. Penyidik masih mencari kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam penggalangan dana, perekrutan massa, maupun pengadaan barang.
Dugaan pendanaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan polisi terhadap rangkaian kericuhan yang terjadi di sekitar aksi 27 Agustus. Namun, dugaan keterlibatan seseorang dalam pendanaan atau mobilisasi tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat tidak mudah menerima informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang beredar melalui media sosial menjelang maupun setelah aksi demonstrasi.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, polisi kini berupaya memetakan aliran dana dan jaringan komunikasi untuk mengetahui secara lebih jelas siapa yang terlibat serta bagaimana mobilisasi massa tersebut berlangsung.