Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
TENPO, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menyetorkan dividen sekitar Rp120 triliun kepada pemerintah pada 2026.
Purbaya mengatakan keputusan mengenai besaran setoran tersebut telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah kini tinggal menunggu waktu pelaksanaan penyerahan dana dari Danantara.
Setoran Rp120 Triliun Sudah Dipastikan
Purbaya menyampaikan bahwa pembahasan mengenai setoran dividen telah dilakukan. Nilai sekitar Rp120 triliun tersebut merupakan angka yang telah diputuskan dan pemerintah saat ini menunggu proses penyalurannya.
Menurut Purbaya, peningkatan setoran dividen menjadi kabar positif bagi kondisi fiskal negara karena penerimaan pemerintah dari dividen BUMN meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Naik dari Sekitar Rp90 Triliun
Purbaya membandingkan setoran dividen yang akan diterima pemerintah tahun ini dengan penerimaan sebelumnya yang berada di kisaran Rp90 triliun.
Dengan setoran sekitar Rp120 triliun, penerimaan pemerintah dari sumber tersebut meningkat sekitar Rp30 triliun.
Kenaikan ini dinilai memberikan tambahan ruang bagi penerimaan negara dan memperkuat posisi fiskal pemerintah.
Masuk sebagai PNBP
Dana Rp120 triliun tersebut nantinya akan dicatatkan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya pada 2026.
Dengan demikian, keuntungan yang dikelola melalui ekosistem Danantara dapat memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara.
Kebijakan tersebut juga menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk mengoptimalkan sumber penerimaan negara di luar pajak.
Besaran Dividen 2027 Belum Diputuskan
Untuk tahun 2027, Purbaya mengatakan belum ada pembahasan mengenai besaran dividen yang akan disetorkan Danantara kepada pemerintah.
Keputusan mengenai hal tersebut masih bergantung pada kebijakan Presiden Prabowo.
Artinya, angka Rp120 triliun yang disampaikan Purbaya merupakan setoran untuk tahun 2026, sementara mekanisme dan besaran untuk tahun berikutnya masih akan dibahas.
Tambahan Ruang Fiskal Pemerintah
Peningkatan penerimaan dividen menjadi salah satu sumber yang dapat memperkuat ruang fiskal pemerintah.
Di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai program pembangunan, tambahan penerimaan negara dapat membantu pemerintah menjaga kapasitas fiskal tanpa semata-mata mengandalkan peningkatan pajak atau pembiayaan baru.
Bagi pemerintah, meningkatnya keuntungan Danantara sekaligus memberikan manfaat terhadap penerimaan negara.
Setoran Rp120 triliun tersebut kini tinggal menunggu realisasi transfer ke pemerintah. Jika terealisasi sesuai rencana, penerimaan dividen tahun ini akan lebih tinggi dibandingkan capaian sebelumnya dan menjadi tambahan penting bagi kas negara.