TENPO, YOGYAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2029. Upaya tersebut dilakukan melalui forum dialog dan penguatan jejaring pengawasan partisipatif.

Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Srawung Demokrasi yang digelar Bawaslu DIY secara daring pada Rabu, 23 September 2026. Forum tersebut menjadi ruang bagi Bawaslu dan masyarakat untuk bertukar pengalaman serta membahas berbagai persoalan demokrasi.

Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan Srawung Demokrasi tidak hanya ditujukan sebagai forum diskusi. Kegiatan itu diharapkan dapat memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu sekaligus alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

“Selain menjadi ruang dialog, forum Srawung Demokrasi diharapkan dapat menjadi sarana penguatan kapasitas jajaran Bawaslu dan alumni P2P (pendidikan pengawas partisipatif),” kata Najib di Yogyakarta, Kamis, 24 September 2026.

Menurut Najib, forum tersebut dirancang agar para peserta dapat membaca perkembangan persoalan demokrasi, bertukar pengalaman, sekaligus mencari solusi secara bersama-sama.

Ia berharap kegiatan itu dapat berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan Bawaslu, masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Harapannya tidak berhenti sebagai kegiatan diskusi, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama antara Bawaslu, masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat, komunitas, para pemangku kepentingan dalam mengantisipasi tantangan demokrasi,” ujarnya.

Najib menilai pengawasan Pemilu yang berintegritas tidak dapat hanya mengandalkan jajaran Bawaslu. Keterlibatan pihak eksternal diperlukan mengingat keterbatasan sumber daya pengawas dalam menjangkau seluruh potensi pelanggaran di lapangan.

“Mewujudkan Pemilu yang berintegritas merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu dengan pihak eksternal, termasuk alumni P2P, menjadi penting, mengingat keterbatasan Bawaslu dalam mengawasi pelanggaran secara teknis,” kata Najib.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY Umi Illiyina mengatakan pengawasan partisipatif perlu menempatkan masyarakat sebagai bagian aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.

Karena itu, Bawaslu DIY mengajak berbagai kelompok masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi turut mengambil peran dalam mengawasi tahapan Pemilu.

“Pengawasan partisipatif tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan melaporkan pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran bahwa demokrasi adalah milik bersama,” ujar Umi.